Friday, June 27, 2008

Investasi Pendidikan anak-anak

Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 2008 tentang Pemberian Gaji ketigabelas kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun mengamanahkan agar gaji ke-13 tersebut diberikan pada bulan Juni 2008. Penggunaan gaji ke-13 tersebut diharapkan untuk memenuhi keperluan baiaya pendidikan anak sekolah. Sebagai PNS, abi telah menerima gaji ke-13 tersebut.
Berhubung Nadya & Hilmi belum sekolah, gaji ke-13 tersebut tidak digunakan untuk keperluan tersebut. Namun demikian, tetaplah dalam jalur kepentingan pendidikan. Sebagian dari gaji ke-13 tersebut kami manfaatkan untuk membeli buku-buku untuk pendidikan Nadya & Hilmi serta membayar premi asuransi Pendidikan Hilmi.
Pada awal bulan Juni, kami mengajak Nadya & Hilmi jalan-jalan ke Gramedia. Selain untuk menyalurkan gaji ke-13 sesuai peruntukannya, momen tersebut juga kami manfaatkan untuk membiasakan anak-anak kami mengunjungi toko buku.
Di Gramedia, nadya & Hilmi kami bawa ke bagian buku anak-anak. Mereka kami bebaskan berlari ke sana kemari melihat-lihat buku. Bahkan sebagian dari buku yang kami beli adalah pilihan mereka sendiri, tanpa menimbang terlalu jauh penting-tidaknya buku tersebut bagi mereka.
Kepedulian kami akan masa depan pendidikan anak-anak juga kami wujudkan dalam bentuk 'investasi' biaya pendidikan. Maka sejak awal tahun 2008 ini, Nadya & Hilmi kami daftarkan pada program Fulnadi Asuransi Takaful. Biaya atas premi asurasi tersebut kami ambil dari honor abi mengajar di ATEM.
Semoga niat dan perencanaan yang baik ini diberkahi oleh Allah SWT, sehingga pendidikan anak-anak kami lebih berkah dan dilimpahkan rezeki lebih banyak dari Allah, amin...

No comments:

Keluarga NHA

Keluarga NHA